Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu catatan ini untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya perubahan iklim!

Dengan peringkat 48 dari 191 negara dalam Inform Risk Index 2023, Indonesia termasuk dalam sepertiga negara teratas dengan risiko tertinggi terhadap bahaya iklim. Perubahan iklim telah mengubah pola curah hujan dan suhu rata-rata, memicu fenomena cuaca ekstrem seperti angin ribut, banjir bandang, dan kenaikan permukaan laut.

Sekitar 180 juta warga pesisir Indonesia menghadapi ancaman nyata akibat naiknya permukaan laut, yang meningkatkan risiko degradasi lingkungan serta mengancam nyawa, properti, dan mata pencaharian mereka. Secara ekonomi, kerugian akibat perubahan iklim ditaksir mencapai lebih dari 100 triliun rupiah per tahun (Bappenas, 2021).

Lalu apa upaya yang dilakukan Pemerintah? Faktanya, kebijakan yang ada masih jauh dari solusi efektif untuk menangani kompleksitas masalah sektoral dan lintas sektoral. Bauran energi terbarukan, pensiun dini batu bara, perhutanan sosial, penurunan deforestasi, masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Aspek inklusi sosial masih belum mendapatkan perhatian dalam penyusunan kebijakan iklim dan transisi pembangunan hijau berkeadilan.

Indonesia Climate Modeling and Policy Hub (I-CLIMB) merilis catatan kebijakan (policy note) yang berisi rekomendasi konkret untuk Pemerintahan 2024-2029, agar upaya penanganan perubahan iklim bisa berdampak nyata dan signifikan serta inklusif. Rekomendasi mencakup isu-isu terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta isu lintas sektoral, dengan bahasan spesifik mulai dari sektor energi, perlindungan sosial adaptif, sampai dengan tantangan global dan daya saing nasional. Dokumen ini merupakan kompilasi ide dari diskusi, hasil studi dan pemodelan yang dilakukan oleh peneliti dan advokat kebijakan yang bernaung di I-CLIMB.

Baca rekomendasinya di dokumen berikut ini!